Zul vokalis grup band Zivilia yang ngehits lewat lagu "Aishiteru" ditangkap akibat narkoba jenis sabu.
Zul Zivilia ternyata bukan hanya pengedar narkoba, ia juga menjadi bandar dari barang haram tersebut.
Musisi Zul Zivilia dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus dugaan kepemilikan sabu yang sangat banyak.
Musisi Zul Zivilia divonis hukuman 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.
Penyanyi Zul Zivilia sempat dibiayai gembong Narkoba Fredy Prtama selama 8 bulan sejak di penjara senilai 4 juta rupiah perbulannya
Zul Zivilia ternyata kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama untuk cabang Sulawesi